Gubernur Koster Ungkap Pembukaan Pariwisata Bali Terganjal Permenkumham
Koster mengatakan, dirinya telah berbicara dengan Menkumham Yasonna Laoly terkait hal ini. Secara khusus dia telah menyampaikan rencana pembukaan kembali pariwisata Bali untuk wisatawan asing pada 11 September mendatang.
Saat itu, Koster mengatakan dirinya telah menanyakan kepada Menkumham Yasonna terkait Permenkumham yang mengganjal tersebut.
Menurut Koster, Yasonna belum bisa memberi kepastian kapan Permenkumham itu dicabut atau direvisi. Sebab pemerintah masih melihat kondisi di lapangan terkait penanganan Covid-19.
"Beliau menjawab belum bisa memberikan kepastian karena masih melihat dinamika lapangan," ujar pria yang juga politisi PDIP ini.
Koster mengakui keputusan mencabut atau merevisi Permenkumham itu tidak bisa dilakukan serta-merta tanpa pertimbangan. Sebab harus ada kesepakatan antarnegara kapan memperbolehkan warganya lagi bepergian ke luar negeri.
"Tidak bisa juga Indonesia membolehkan tetapi negara lain melarang. Ya berarti belum bisa juga," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto