Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Niat Liburan di Bali, Bule Cantik Ini malah Dipenjara 4 Tahun Gegara Pesan Sabu

Kamis, 18 November 2021 - 19:16:00 WIB
Niat Liburan di Bali, Bule Cantik Ini malah Dipenjara 4 Tahun Gegara Pesan Sabu
Anastasiia Savidskaia (28) turis asal Rusia yang dihukum 4 tahun penjara kasus narkoba di PN Denpasar. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, Anastasiia ditangkap di vila di daerah Canggu, Kuta Utara, 22 Maret 2021. Polisi menemukan sabu seberat 0,62 gram yang disimpan di atas kulkas.

Bule yang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) toko kosmetik di negaranya itu mengaku membeli sabu seharga Rp600.000. Dia lalu mengambil paket sabu yang sudah ditempel di pinggir jalan, tak jauh dari vila tempatnya menginap.

Menanggapi vonis Majelis Hakim, Anastasiia melalui pengacaranya menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding. Sikap yang sama dilakukan jaksa. 

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut