Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Segel Videotron Raksasa, Pemkot Bandung Dalami Dalang Penebang Pohon Demi Lapangan Padel
Advertisement . Scroll to see content

35 Pohon Ditebang OTK, Wali Kota Bandung akan Proses Hukum Pelaku

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:10:00 WIB
35 Pohon Ditebang OTK, Wali Kota Bandung akan Proses Hukum Pelaku
Tujuh pohon berukuran besar di kawasan Dago, Kota Bandung, ditebang ilegal oleh orang tak bertanggung jawab. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menegaskan, penanganan kasus perusakan lingkungan ini tidak sekadar soal pemberian sanksi denda administratif, tetapi Pemkot Bandung memastikan seluruh proses hukum dan penindakan berjalan secara tuntas. 

Pemeriksaan dan penertiban pohon liar ini tidak hanya difokuskan di kawasan Dago semata. Pemkot Bandung akan memperluas jangkauan investigasi ke sejumlah titik rawan lainnya, termasuk kawasan Jalan Sawunggaling.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut