Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPRD Jabar Dukung Hukuman Berat untuk Tersangka, Usulan Kebiri Perlu Dikaji 
Advertisement . Scroll to see content

Aniaya 7 Anak Buahnya, Kapusdikmin Lemdikpol Diancam 5 Tahun Penjara

Selasa, 26 Juni 2018 - 23:02:00 WIB
Aniaya 7 Anak Buahnya, Kapusdikmin Lemdikpol Diancam 5 Tahun Penjara
Dua dari tujuh korban yang diduga dianiaya Kapusdikmin Lemdikpol Kombes Pol Eko Trio Budhiniar. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)
Advertisement . Scroll to see content

“Semua sudah divisum. Sementara sedang diperiksa. Kami periksa dulu korbannya, baru kami kroscek ke saksi-saksi. Mudah-mudahan cepat selesai,” papar Budi.

Sementara saat ini, ketujuh korban saat masih belum bisa dimintai keterangan. Sebelumnya diberitakan, Kapusdikmin Lemdikpol Kombes Pol Eko Trio Budhiniar diduga menganiaya tujuh anggotanya. Eko Trio mengamuk gara-gara mobilnya terhalang kendaraan pengangkut katering di gerbang Markas Pusdikmin, Gede Bage, Bandung.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta sebelumnya memaparkan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, Eko awalnya hendak masuk ke Markas Pusdikmin, tetapi di pintu gerbang terdapat mobil boks katering. Akibatnya, mobil Eko terhalang.

Tidak sabar menunggu mobil katering mundur, Eko turun dari mobilnya dan mengamuk. Dia memarahi seluruh tujuh penjaga yang piket di gerbang tersebut.

Tak hanya mendamprat, Eko menghantamkan topi baja ke kepala tujuh anak buahnya itu. ”Kapusdikmin menghantam semua anggota piket yang terkumpul menggunakan helm baja secara bergantian di bagian kepala,” kata Iqbal.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut