Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Indramayu Supendi Minta Maaf kepada Masyarakat karena Belum Bisa Bawa Perubahan

Rabu, 16 Oktober 2019 - 08:10:00 WIB
Bupati Indramayu Supendi Minta Maaf kepada Masyarakat karena Belum Bisa Bawa Perubahan
Bupati Indramayu Supendi ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka suap proyek di Dinas PUPR, Rabu (16/10/2019) dini hari. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idBupati Indramayu Supendi yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatannya. Saat ini, KPK telah menetapkan Supendi sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pascapenetapannya sebagai tersangka, Supendi langsung ditahan KPK. Supendi keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan Rabu (16/10/2019) sekitar pukul 03.00 WIB dengan mengenakan rompi orange dan kedua tangan diborgol.

“Saya mohon kepada masyarakat karena saya belum bisa bawa perubahan. Insya Allah dengan saya di KPK ini akan banyak perubahan yang tejadi di Indramayu,” kata Supendi sambil berjalan menuju mobil tahanan.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, tersangka Supendi akan mendekam selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di C1. “SP ditahan di Rutan Cabang KPK di C1,” ujar Febri.

KPK dalam OTT terhadap Bupati Indramayu Supendi, mengamankan uang dengan total Rp685 juta, Selasa (15/10/2019) dini hari kemarin. Tidak hanya uang, KPK juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa sebuah sepeda lipat merek NEO.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut