Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Divonis 6 Tahun Penjara, Sang Ayah 4 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Divonis 6 Tahun Penjara, Hak Politik Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Dicabut

Senin, 14 September 2026 - 15:24:00 WIB
Divonis 6 Tahun Penjara, Hak Politik Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Dicabut
Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara divonis enam tahun penjara dan hak politik dicabut 10 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (14/9/2026). (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

"Itu uang pinjaman. Saya meminta KPK juga memeriksa oknum polisi Ipda Yayat Sudrajat karena yang bersangkutan diduga menerima fee sebesar Rp16 miliar," ujar Ade Kuswara usai persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ade Azhari, menyatakan pihaknya mempertimbangkan hasil putusan majelis hakim dan siap menindaklanjuti fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan. Kasus korupsi di lingkungan Pemkab Bekasi ini tidak hanya menjerat bapak-anak H.M. Kunang dan Ade Kuswara serta pengusaha Sarjan, namun juga mulai menyenggol sejumlah nama pejabat kepala dinas setempat.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut