Laporan Kasus Covid-19 Harian di Jabar Campur Aduk dengan Data Lama
Pertama adalah waktu pelaporan data ke pemerintah pusat dibatasi, yakni sampai pukul 14:00 WIB, sementara ada 49 variabel untuk setiap pasien yang mesti diinput. Situasi tersebut menjadi salah satu kendala bagi sumber daya manusia (SDM) di daerah dalam melakukan pelaporan.
"Terbatasnya SDM dengan variabel yang harus diinput relatif banyak, maka seringkali tidak seluruh data dapat terlaporkan pada waktu yang ditentukan," kata Marion.
"Hal lain yang juga menjadi kendala dalam pelaporan adalah data spesimen telah diinput, tapi data hasil pemeriksaan belum diinput oleh laboratorium jejaring pengetesan," ujarnya.
Selain itu, kata Marion, pihak-pihak yang melaporkan data Covid-19 ke pemerintah pusat, yakni puskesmas, rumah sakit, dinas kesehatan, dan laboratorium, harus menginput data ke dalam berbagai aplikasi.
"Kemudian masih ada laboratorium jejaring yang tidak melaporkan hasil pemeriksaan ke dalam aplikasi New All Record," tutur Marion.