Laporan Kasus Covid-19 Harian di Jabar Campur Aduk dengan Data Lama
"Dalam proses pelaporan tersebut pun menggunakan aplikasi yang sudah saling terintegrasi dengan sistem yang dimiliki Kemenkes RI yaitu aplikasi NAR (New All Record)," kata Setiaji.
Menurut dia, Pemprov Jabar sudah menyiapkan platform pelaporan real-time berupa aplikasi. Aplikasi tersebut dapat diakses oleh dinas kesehatan kabupaten/lota dan laboratorium pengetesan se-Jabar. Saat ini, integrasi dengan aplikasi pemerintah pusat sedang dilakukan.
Setiaji optimistis, apabila aplikasi tersebut dapat dimaksimalkan dan proses integrasi bisa diselesaikan dalam waktu singkat, maka data kasus baru positif Covid-19 akan secara real time terlapor. "Data kasus akan secara real time terlapor dari kabupaten/kota ke provinsi, lalu ke pemerintah pusat," ujarnya.
Diketahui, 20 kabupaten/kota di Jabar menerapkan PPKM hingga 25 Januari 2021. Ke-20 kabupaten/kota itu, yakni Kabupaten Sukabumi, Sumedang, Cirebon, Garut, Karawang, Kuningan, Ciamis, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Majalengka, Bekasi, Subang, dan Kabupaten Bogor. Selain itu, Kota Depok, Kota Tasikmalaya, Banjar, Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Bekasi, dan Cimahi.
Editor: Agus Warsudi