Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sule Murka ke Resbob: Mulut Anda Lebih Najis daripada Anjing!
Advertisement . Scroll to see content

Nasib Resbob Hina Suku Sunda dan Viking, Kini Diburu Polda Jabar

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:43:00 WIB
Nasib Resbob Hina Suku Sunda dan Viking, Kini Diburu Polda Jabar
Youtuber Resbob minta maaf usai menghina suku Sunda. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Wagub Jabar menegaskan proses hukum perlu dijalankan untuk memberikan efek jera. Hal ini penting agar tidak ada lagi penghinaan terhadap identitas suku mana pun di Indonesia.

“Kita saling menghormati sebagai sesama warga NKRI,” tutur Wagub.

Sementara itu, laporan resmi telah dilayangkan oleh Viking Pusat ke Polda Jabar. Pihak Viking berharap polisi segera menangkap Resbob dan menindaklanjuti laporan tersebut secara tuntas.

Atas perbuatannya, Resbob terancam dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan yakni 6 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut