Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Berlaku 6-17 Mei
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Putuskan Larang Mudik Lebaran 2021, Ini Alasannya

Jumat, 26 Maret 2021 - 13:59:00 WIB
Pemerintah Putuskan Larang Mudik Lebaran 2021, Ini Alasannya
Suasana arus mudik di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung (Foto: Ilustrasi/Dokumentasi)
Advertisement . Scroll to see content

"Diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara terkait sikap pemerintah yang mengizinkan masyarakat mudik Lebaran tahun ini. Namun, kata Ridwan Kamil, masyarakat yang mudik harus menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).

"Pada dasarnya (aktivitas) apapun sekarang boleh asal (menerapkan protokol kesehatan) 3M," kata Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Kamis (18/3/2021).

Menurut Emil, sapaan akrab Gubernur, ada perbedaan kondisi terkait penanganan Covid-19 antara tahun 2021 ini dengan tahun lalu. Menurutnya, kelebihan tahun ini pemerintah memiliki teknologi pengetesan antigen yang tidak ada di tahun 2020. 

Sehingga, ujar Emil, pengetesan bisa dilakukan dengan cepat baik dalam perjalanan maupun di tempat tujuan. Stok Antigen hingga PCR pun saat ini masih melimpah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut