Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Tangkap 2 Kaki Tangan Bandar Judi Online Sindikat Kamboja

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:03:00 WIB
Polda Jabar Tangkap 2 Kaki Tangan Bandar Judi Online Sindikat Kamboja
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast saat ekspose penangkapan pelaku judi online sindikat Kamboja. (Foto: iNews/AGUS WARSUDI)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Siber Polda Jawa Barat menangkap dua kaki tangan bandar judi online sindikat Kamboja berinisial N dan YA. Keduanya berperan sebagai telemarketing dan desain grafis situs judi online Menang Hore.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka N bertugas menyediakan, memiliki, mengelola dan mendistribusikan website perjudian online Vnix. Sementara tersangka YA bertugas menyediakan, memproduksi, mengedit, mendesain dan mendistribusikan konten gambar sekaligus video (grafis) perjudian online.

Menurutnya, kasus ini terungkap setelah penyidik Unit 2 subdit III Ditressiber Polda Jabar melakukan patroli siber dan menemukan adanya website yang mengandung konten perjudian online. 

"Dari penyelidikan didapatkan informasi jika pengelola situs perjudian online dengan nama menang hore diduga dikelola N," ujar Jules didampingi Dirres Siber Polda Jabar AKBP Resza Ramadianshah saat rilis kasus di Mapolda Jabar, Kamis (17/10/2024).

Polisi menangkap N di Jakarta Barat. Dia bekerja di situs judi online dan mendapat gaji pokok sebagai telemarketing sebesar Rp5 juta per bulan. Tersangka N telah 4 bulan bekerja dari September sampai Desember 2022. Kemudian, N sebagai SPV mendapatkan gaji Rp7 juta dari Januari-September 2023 dan sebagai head marketing Rp10 juta per bulan sejak Desember 2023 sampai Oktober 2024. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut