Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dituntut Jaksa KPK 7 Tahun Penjara, Ade Kuswara Kunang: Surat Dakwaan Akal-akalan
Advertisement . Scroll to see content

Tok! Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Divonis 6 Tahun Penjara, Sang Ayah 4 Tahun

Senin, 14 September 2026 - 14:30:00 WIB
Tok! Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Divonis 6 Tahun Penjara, Sang Ayah 4 Tahun
Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang divonis hukuman 6 tahun penjara dalam perkara dugaan suap proyek Pemkab Bekasi. (Foto: iNews TV/YANUAR CHANDIKA)
Advertisement . Scroll to see content

"Itu uang pinjaman. Saya meminta KPK juga memeriksa oknum polisi Ipda Yayat Sudrajat karena yang bersangkutan diduga menerima fee sebesar Rp16 miliar," ujar Ade Kuswara usai persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ade Azhari, menyatakan pihaknya mempertimbangkan hasil putusan majelis hakim dan siap menindaklanjuti fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan.

Kasus korupsi di lingkungan Pemkab Bekasi ini tidak hanya menjerat bapak-anak H.M. Kunang dan Ade Kuswara serta pengusaha Sarjan, namun juga mulai menyenggol sejumlah nama pejabat kepala dinas setempat.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut