Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Napi Koruptor di Rutan Ponorogo Dapat Remisi Kemerdekaan, Masa Hukuman Dipangkas
Advertisement . Scroll to see content

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:59:00 WIB
288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas
Sebanyak 288 narapidana Lapas Kelas IIA Ambarawa menerima remisi HUT RI ke-81, delapan di antaranya langsung bebas setelah menyelesaikan masa pidana. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Hasil pembinaan tersebut tidak hanya mendukung kebutuhan pangan, tetapi juga menjadi bekal keterampilan bagi warga binaan ketika kembali ke masyarakat.

Berbagai pelatihan juga diberikan, mulai dari pembuatan jaring, suvenir berbahan buah, merangkai bunga, laundry, hingga keterampilan lainnya.

Subakdo mengatakan, keterampilan tersebut diharapkan dapat menjadi modal bagi warga binaan untuk mencari pekerjaan maupun membuka usaha setelah bebas.

“Dalam rangka juga membekali warga binaan keterampilan yang nanti bisa dipraktikkan saat dia bebas,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut