Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja
Advertisement . Scroll to see content

Dukung Bupati Kudus di Pilkada 2018, 2 Pengusaha Tagih Uang Sumbangan Miliaran Rupiah

Senin, 10 Februari 2020 - 19:30:00 WIB
Dukung Bupati Kudus di Pilkada 2018, 2 Pengusaha Tagih Uang Sumbangan Miliaran Rupiah
Pengusaha asal Kudus, Hariyanto, bersaksi dalam sidang kasus suap Bupati Kudus di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (10/2/2020). (Foto: Antara/ I.C.Senjaya)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Dua pengusaha pendukung Bupati Kudus M.Tamzil dan Wakil Bupati Hartopo dalam Pilkada Kabupaten Kudus 2018 menagih uang yang mereka keluarkan setelah keduanya menang dan dilantik. Permintaan itu diucapkan keduanya dalam sidang kasus dugaan suap Bupati nonaktif Kudus M.Tamzil di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (10/2/2020).

Pengusaha bus asal Kudus, Hariyanto dalam kesaksiannya mengaku iklas uang yang telah dikeluarkannya tidak dikembalikan jika pasangan Tamzil-Hartopo kalah dalam pilkada.

"Tapi kalau menang tolong dikembalikan," kata pemilik P.O.Hariyanto tersebut.

Hariyanto mengaku mengeluarkan uang lebih dari Rp8,7 miliar untuk pasangan Tamzil-Hartopo.

Jumlah itu, lanjut dia, belum termasuk untuk membayar sejumlah kebutuhan yang belum dibayar lunas saat proses pilkada.

Dia mengungkapkan ada tagihan Rp1 miliar untuk pembelian sarung yang dibagikan ke masyarakat. Atas tagihan itu, Hariyanto membayar Rp250 juta yang berasal dari uang pribadinya. Sementara sisanya dimintakan kepada Tamzil setelah menjabat sebagai bupati.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut