Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja
Advertisement . Scroll to see content

Dukung Bupati Kudus di Pilkada 2018, 2 Pengusaha Tagih Uang Sumbangan Miliaran Rupiah

Senin, 10 Februari 2020 - 19:30:00 WIB
Dukung Bupati Kudus di Pilkada 2018, 2 Pengusaha Tagih Uang Sumbangan Miliaran Rupiah
Pengusaha asal Kudus, Hariyanto, bersaksi dalam sidang kasus suap Bupati Kudus di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (10/2/2020). (Foto: Antara/ I.C.Senjaya)
Advertisement . Scroll to see content

"Sempat dijanjikan, katanya nanti biar dibantu 'teman-teman'. Tetapi tetap tidak bisa," katanya.

Menurut dia, proses pengerjaan proyek tetap harus melalui prosedur lelang. Bahkan, dirinya juga pernah ditawari untuk mengerjakan sekitar enam sampai tujuh proyek senilai Rp40 miliar oleh mantan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kudus Heru Subiyantoko.

Namun karena harus melalui proses lelang kembali, hal tersebut sulit teralisasi.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut