Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja
Advertisement . Scroll to see content

Dukung Bupati Kudus di Pilkada 2018, 2 Pengusaha Tagih Uang Sumbangan Miliaran Rupiah

Senin, 10 Februari 2020 - 19:30:00 WIB
Dukung Bupati Kudus di Pilkada 2018, 2 Pengusaha Tagih Uang Sumbangan Miliaran Rupiah
Pengusaha asal Kudus, Hariyanto, bersaksi dalam sidang kasus suap Bupati Kudus di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (10/2/2020). (Foto: Antara/ I.C.Senjaya)
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga menyebut tentang adanya tagihan pembuatan kaus dan spanduk sebesar Rp500 juta.

Sementara pengusaha jasa konstruksi asal Demak Noer Halim mengatakan tidak mempermasalahkan uang yang disumbangkan ke pasangan Tamzil-Hartopo. Tetapi dia meminta agara keduanya memperhatikan nasib MTs di Kabupaten Kudus.

Halim mengaku menyumbang Rp10 miliar untuk pasangan Tamzil-Hartopo. Tetapi, setelah Tamzil-Hartopo terpilih, dirinya pernah meminta agar uang yang dikeluarkannya dikembalikan.

"Saya sampaikan, kalau sudah longgar tolong uangnya dikembalikan 'alon-alon' (pelan-pelan)," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Sulistyono itu.

Halim mengaku sempat ditawari oleh Tamzil agar ikut mengerjakan proyek di Kudus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut