Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Eks Napiter Bom Thamrin Jadi Korban Penipuan Miliaran Rupiah, Ini Respons Polres Tegal

Jumat, 27 Oktober 2023 - 10:39:00 WIB
Eks Napiter Bom Thamrin Jadi Korban Penipuan Miliaran Rupiah, Ini Respons Polres Tegal
Foto DPO a.n Akhmad Zaeni terlapor dugaan penipuan miliaran rupiah dengan korban mantan napiter kasus Bom Thamrin. (IST)
Advertisement . Scroll to see content

AKBP Sajarod sendiri membenarkan hari ini selepas Salat Jumat (siang) akan menemui Ali Makhmudin di Mapolres Tegal untuk perkara itu. “Setelah Jumatan (akan bertemu pelapor),” ungkapnya.

Ali Makhmudin sendiri sebagai pelapor kali pertama telah melaporkan kasus dugaan penipuan yang dialaminya ke Polres Tegal pada tahun 2013 silam. Dia mengalami kerugian sekira Rp1,075miliar setelah terlapor alias DPO itu tidak menepati janjinya berbisnis timah hitam kepada Ali.

Penanganan perkara bertahun-tahun tidak ada kemajuan berarti. Ali yang merasa kecewa, kemudian didatangi sekelompok orang yang disebutnya dari Negara Islam Indonesia (NII). 

Kekecewaan Ali membuatnya membenci pemerintahan termasuk aparat kepolisian hingga membuatnya bergabung kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD) dan terlibat aktif pada kasus Bom Thamrin.

Setelah bebas penjara atas kasus terorisme, Ali mencoba mempertanyakan pelaporan yang dialaminya ke Polres Tegal. Termasuk didampingi Tim Identifikasi Sosialisasi (Idensos) Densus 88 Antiteror Polri Satgaswil Jawa Tengah. Namun, lagi-lagi tak ada kemajuan berarti.

Pada Kamis 19 Oktober 2023, didampingi Tim Idensos Densus 88 Antiteror Polri Satgaswil Jawa Tengah, Ali mengadu ke Polda Jateng atas kasus tersebut. Ali ketika itu ditemui langsung Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dan Kasubbid Penmas Kompol Eko Kurnia. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut