Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keluarga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah soal Status Sutrimo: Bukan Kepala Rumah Tangga
Advertisement . Scroll to see content

Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Tim Forensik Libatkan Ahli DNA hingga Psikologi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:54:00 WIB
Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Tim Forensik Libatkan Ahli DNA hingga Psikologi
Tim gabungan melakukan ekshumasi makam Sutrimo (42) di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Perlu kami sampaikan pelaksanaan ekshumasi pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam ini pasti profesional, proporsional, dan akuntabel. Dan ini pasti dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Maka ini merupakan tim gabungan," ujarnya.

Karodokpol Pusdokkes Polri sekaligus Ketua PDFMI Brigjen Sumy Hastry Purwanti menjelaskan pemeriksaan ekshumasi tidak hanya dilakukan terhadap kondisi fisik jenazah. Sampel yang diperoleh dari proses pemeriksaan akan dianalisis oleh sejumlah ahli dari berbagai bidang.

Di antaranya laboratorium forensik, psikologi, DNA, hingga histopatologi anatomi.

"Dari tiga tahap tersebut kami juga dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia, melibatkan beberapa ahli di dalamnya, selain spesialis forensik medikolegal kami juga mengajak teman-teman dari laboratorium forensik dan dari laboratorium psikologi di UI, juga di UNER untuk memeriksa hasil lab-nya nanti dan juga dari ahli DNA dan ahli histopathologi anatomi," kata Brigjen Hastry.

Keterlibatan berbagai disiplin ilmu tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran lebih lengkap mengenai kondisi Sutrimo sebelum meninggal dunia. Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi bagian dari analisis keseluruhan tim forensik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut