Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan
Advertisement . Scroll to see content

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:58:00 WIB
Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan
Kapolres Boyolali saat ekspose kasus guru ngaji menipu warga hingga Rp105 juta dengan modus ritual gaib penukar uang mainan. (Foto: iNews/Tata Rahmanta)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk menangkal gangguan gaib tersebut, pelaku menawarkan ritual khusus. Korban pun diminta mengumpulkan seluruh uang tunai yang dimiliki senilai Rp105,3 juta. Uang tersebut lalu dibungkus menggunakan kain merah bertuliskan huruf Arab dan ditaruh di atas piring.

Saat korban pergi ke kamar mandi, pelaku memanfaatkan kelengaannya untuk menukar uang asli dengan uang mainan yang sudah disiapkan. Begitu disadari korban, peristiwa ini langsung dilaporkan ke Mapolres Boyolali.

Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Boyolali, uang mainan tersebut rupanya sudah disiapkan pelaku sehari sebelum menyambangi rumah korban. Polisi juga mengungkap bahwa WAG merupakan residivis kasus penipuan dan penggelapan di wilayah Kalimantan. Uang hasil kejahatan tersebut sebagian telah dibelikan telepon seluler dan sepeda motor.

Saat ini, WAG telah ditahan di Mapolres Boyolali untuk menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut