Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi
Jika menemukan dugaan pungli, masyarakat diminta tidak ragu melapor dengan menyertakan informasi yang jelas agar dapat ditindaklanjuti.
“Kami berharap masyarakat menjadi mata dan telinga dalam membantu mengawasi pelaksanaan tugas kepolisian. Apabila melihat atau mengalami dugaan pungli, catat waktu dan lokasi kejadian, identitas petugas jika diketahui, serta bukti pendukung apabila. Informasi tersebut dapat membantu proses pemeriksaan dan penanganan laporan,” katanya.
Menurutnya, laporan harus disampaikan melalui saluran resmi agar dapat diverifikasi dan ditangani secara profesional. Setiap dugaan pelanggaran akan diperiksa berdasarkan fakta dan bukti yang tersedia.
Anggota yang terbukti melanggar aturan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Polda Jateng juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang atau imbalan di luar ketentuan untuk memperoleh pelayanan kepolisian. Setiap layanan harus mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk kejelasan persyaratan dan biaya resmi jika memang dikenakan.
“Jangan memberikan uang di luar ketentuan hanya karena merasa terpaksa atau ingin urusan cepat selesai. Jika ada permintaan yang mencurigakan, masyarakat berhak mempertanyakan dasar pungutannya dan melaporkan dugaan penyimpangan tersebut. Kami ingin setiap pelayanan kepolisian berlangsung secara transparan, profesional, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” ucapnya.
Kombes Yuliyanto berharap masyarakat tidak bersikap pasif ketika menemukan indikasi pungli di lingkungan sekitarnya. Keberanian melapor dinilai penting untuk mencegah penyimpangan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
Editor: Donald Karouw