Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Modus Jadi Perantara, Warga Boyolali Ditangkap Polisi

Kamis, 06 Oktober 2022 - 19:43:00 WIB
Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Modus Jadi Perantara, Warga Boyolali Ditangkap Polisi
Tersangka berinisial S warga Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Sukoharjo. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

SUKOHARO, iNews.id – Aparat Polres Sukoharjo menangkap seorang pria yang diduga terlibat penipuan dengan modus sebagai perantara penjualan rumah. Pelaku berinisial S (60) warga Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali.

Korban dalam kasus ini adalah Kusdiyanto (48) warga Banyudono, Kabupaten Boyolali. Dia melaporkan S setelah merasa ditipu atas jual beli tanah yang terletak di Desa Pucangan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. 

Kronologi kejadian berawal pada tanggal 7 Juli 2020, korban berniat membeli tanah kavling yang ditawarkan pelaku sesuai sertifikat HM Nomor 07714 atas nama H Susilowati seharga Rp106 juta. 

“Namun karena korban tidak memiliki uang sebesar itu, ia meminta untuk membeli setengahnya saja dengan luas 68 meter persegi seharga Rp56 juta, dan pelaku S memperbolehkan,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kamis (6/10/2022).

Untuk meyakinkan korban, pelaku mengajak korban yang sudah membayarkan sejumlah uang ke Notaris PPAT di Kartasura dengan menyerahkan fotocopy Kartu Keluarga dan KTP serta menandatangani blangko kosong dengan alasan titip tanda tangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut