Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Modus Jadi Perantara, Warga Boyolali Ditangkap Polisi

Kamis, 06 Oktober 2022 - 19:43:00 WIB
Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Modus Jadi Perantara, Warga Boyolali Ditangkap Polisi
Tersangka berinisial S warga Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Sukoharjo. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

Selang satu minggu kemudian, pelaku S datang ke rumah korban meminta untuk membayar keseluruhan dari luas tanah dengan cara mengangsur kekurangannya. Korban menyetujui hingga total yang telah dibayarkan sebesar Rp96,5 juta. 

“Namun setelah korban membayar dan ingin melunasi, pelaku S sulit ditemui dan tidak bisa dihubungi. Setiap ditanya tentang kejelasan, pelaku S selalu beralasan. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukoharjo guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan serta pemanggilan terhadap pelaku. Namun pelaku tidak hadir memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas.

Polisi selanjutnya melakukan pencarian terhadap pelaku untuk dimintai keterangan. Dan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

Saat ditanya, pelaku dalam melakukan aksi mengaku sebagai perantara untuk menjualkan tanah milik seseorang. Dimana hasil dari penipuan digunakan untuk berjudi.

Pelaku selanjutnya dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan atau Pasal 372 dari KUHP. Sedangkan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut