Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil 10 Saksi terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Anggota DPRD hingga Tim Pemenangan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah 3 Lokasi terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Sita Sejumlah Dokumen

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:06:00 WIB
KPK Geledah 3 Lokasi terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Sita Sejumlah Dokumen
Penampakan moge yang disita KPK terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. (Foto: Dok. KPK)
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatannya, Anom Widiyantoro dan Gus Haris disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP). Sementara tersangka DIS dan LBS disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU Tipikor jo Pasal 20 KUHP.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut