Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Nenek dan Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Banyumas, Cucu Kabur
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Bongkar 26 Kasus TPPO Selama 6 Bulan, 1.305 Warga jadi Korban

Senin, 12 Juni 2023 - 10:49:00 WIB
Polda Jateng Bongkar 26 Kasus TPPO Selama 6 Bulan, 1.305 Warga jadi Korban
Kasatgas Pemberantasan TPPO Polda Jateng Brigjen Pol Abioso Seno Aji (kedua kiri/membelakangi)didampingi PJU Polda Jateng saat gelar kasus pemberantasan TPPO di Mapolda Jateng, Senin (12/6). (Eka Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

“Kami berkoordinasi dengan Interpol lewat Divisi Hubungan Internasional (Hubinter Polri) untuk proses selanjutnya,” tambah Wakasatgas TPPO Polda Jateng Kombes Pol Johanson Simamora yang juga menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.

Para tersangka itu sendiri, dari pemeriksaan sementara, sudah mendapati total keuntungan sekira Rp2,5miliar. Para korban masing-masing menderita kerugian sekira Rp5,3 miliar.

Salah satu tersangka berinisial S mengaku dulunya sebagai ABK bekerja di Taiwan. Dia kemudian merekrut beberapa kawannya untuk bekerja di tempat yang sama.“Tiga tahun lalu (jadi ABK),” kata S.

Polisi sendiri menyita aneka barang bukti dari kejahatan ini. Di antaranya dokumen dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Tengah, aneka paspor, tiket-tiket pesawat penerbangan internasional di antaranya dari Surabaya ke Johor Bahru Malaysia, aneka stempel.

Dari salah satu tiket yang jadi barang bukti penerbangan Surabaya ke Johor Baru Malaysia itu diketahui seharusnya berangkat hari ini menggunakan Pesawat Air Asia QZ 392, terbang pukul 15.30 WIB dari Terminal 2 Bandara Juanda Surabaya dan tiba di tujuan terjadwal pukul 18.45 di Senai International Airport Johor Bahru Malaysia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut