Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Gagalkan Pengiriman Puluhan Motor dan 8 Mobil Bodong ke Timor Leste

Selasa, 31 Oktober 2023 - 12:45:00 WIB
Polda Jateng Gagalkan Pengiriman Puluhan Motor dan 8 Mobil Bodong ke Timor Leste
Barang bukti aneka sepeda motor dan mobil bodong yang akan dikirim ke Timor Leste melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. (Eka Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka yang sudah ditetapkan berinisial MHK. Kombes Joro mengatakan, tersangka ini residivis kasus yang sama ditangani Polres Pati pada 2021 silam. Dia menjalani hukuman 2 tahun penjara atas perbuatannya. Ketika itu tersangka juga terlibat pengiriman aneka kendaraan bermotor ilegal itu ke Timor Leste.

Kombes Joro menambahkan sebelum dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, aneka kendaraan itu ditampung di sebuah tempat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pengiriman kali ini juga bukan yang pertama. Kombes Joro mengatakan masih ada 2 DPO pada kasus ini, termasuk di antaranya 1 orang warga negara Timor Leste yang berperan sebagai penadah termasuk pemesan aneka kendaraan bermotor dulu.

“Dia bayar dp dulu, nanti barangnya sudah sampai dia lunasi. Kami koordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional dan kepolisian di Timor Leste untuk DPO ini,” ujarnya. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut