Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Petani di Kendal Duel Maut Pakai Tangan Kosong gegara Asmara, 1 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuhan Pria Tangan Terborgol di Rumah Kosong Kendal

Rabu, 04 November 2026 - 18:36:00 WIB
Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuhan Pria Tangan Terborgol di Rumah Kosong Kendal
Polisi menangkap lima tersangka pembunuhan pria tangan terborgol di rumah kosong Kabupaten Kendal. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

Pengungkapan kasus ini berawal dari olah TKP ketat serta penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi. Polisi mengidentifikasi kendaraan korban yang dibawa kabur oleh para pelaku. 

Tim Buser Polres Kendal melancarkan perburuan lintas daerah. Tiga tersangka (Fitra, Abdallah, dan Sunenti) ditangkap di Cilegon pada 28 Oktober 2026. Tersangka Supri ditangkap di Pekalongan pada 29 Oktober, sedangkan tersangka Adit diringkus pada 3 November 2026. 

Atas tindakan kejamnya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 458 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 479 ayat (1) KUHP tentang Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun hingga seumur hidup.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut