Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perempuan Muda di Bitung Ditangkap Polisi, 245 Butir Obat Keras Disita
Advertisement . Scroll to see content

Polres Kulonprogo Amankan 4 Pemuda yang Edarkan Obat Keras Daftar G

Senin, 17 Februari 2020 - 17:40:00 WIB
Polres Kulonprogo Amankan 4 Pemuda yang Edarkan Obat Keras Daftar G
Kasat Narkoba Polres Kulonprogo AKP Munarso memperlihatkan barang bukti obat keras daftar G, Senin (17/2/2020). (Foto: iNews/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id - Polres Kulonprogo, Yogyakarta, mengamankan empat tersangka kasus pengedar dan pemakai obat keras daftar G jenis yarindo. Keempatnya ditangkap Selasa (11/2/2020).

Kasat Narkoba Polres Kulonprogo AKP Munarso mengatakan pada awal Februari, anggota satuan narkoba menyelidiki serangkaian penyalahgunaan obat. Para tersangka ditangkap di tempat berbeda-beda. Keempatnya merupakan warga Kulonprogo.

"Empat tersangka, yakni Aruf, Angga, Parjo dan Wahyu yang merupakan warga Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulonprogo," kata Munarso, Senin (17/2/2020).

Dia mengatakan dari keterangan saksi DA mengaku mendapat barang haram tersebut dari Arif. Dari tersangka Arif, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga butir pil yarindu.

Kemudian, dalam keteranganya Arif mendapat lima butir yarindo yang dibungkus plastik dari Angga. Kasus ini terus berkembang dengan tersangka lain, Parjo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut