KENDAL, iNews.id - Polisi meringkus seorang dukun di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), yang diduga terlibat pemalsuan uang. Pecahan uang palsu Rp50.000 dan Rp100.000 sebanyak 542 lembar turut diamankan petugas.
Dukun atas nama Nasoka (70) diamankan polisi. Saat digeledah, ternyata dia menyimpan ratusan uang palsu yang katanya diproses menjadi uang asli.
Baru 3 Bulan Bebas, AW Ditangkap karena Cetak Uang Palsu
"Saya cuma didatangi tamu, mereka minta menjadikan uang palsu senilai Rp38,2 juta jadi asli," kata Nasoka kepada wartawan di Mapolres Kendal, Jateng, Sabtu (9/3/2019).
Menurut dia, ratusan lembar uang palsu tersebut memang bisa dijadikannya uang asli. Butuh proses sekitar dua sampai tiga hari, dengan cara memanjatkan doa ke Tuhan.
Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar Kulonprogo, Pasutri Dikeroyok Warga
Selain tersangka Nasoka, polisi juga mengamankan tiga tersangka lainnya. Seorang yang diduga suruhan pemilik uang palsu, yakni Suradi (45), serta seorang kurir Intan (35).