Puluhan Juta Uang Palsu Ingin Diaslikan, Dukun dan Tamunya Diamankan
Sabtu, 09 Maret 2019 - 14:43:00 WIB
Tersangka Intan mengatakan, dia tidak tahu menahu kalau uang tersebut palsu. Tugasnya cuma mengantar Suradi bertemu dengan Nasoka, seorang dukun yang dinilai paten.
"Saya tidak paham (uang palsu), cuma minta diantar bertemu Nasoka," ujar Intan.
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Nanung Nugraha mengatakan, setelah menangkap Nasoka, Suradi dan Intan, petugas mengembangkan kasus ini dan menangkap tersangka lainnya, Joko (43). Dia diduga terlibat pemalsuan serupa.
"Kami masih menyelidiki seorang lagi, dari keterangan para tersangka mereka mendapat uang ini dari seorang yang tinggal di wilayah Banyubiru, Semarang," ujar Nanung.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal