Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Dokter Cabuli Anak Kandung Usia 3 Tahun Ditangkap di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Remaja di Tegal Dihajar Massa usai Cabuli Bocah Perempuan 5 Tahun, Evakuasi Mencekam!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:15:00 WIB
Remaja di Tegal Dihajar Massa usai Cabuli Bocah Perempuan 5 Tahun, Evakuasi Mencekam!
Kapolres Tegal AKBP Febriani Aer turun langsung meredam emosi warga usai menangkap pelaku pencabulan bocah perempuan di Desa Dukuhwaru. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 414 dan Pasal 415 KUHP Terbaru (UU Nomor 1 Tahun 2023) tentang Tindak Pidana Kesusilaan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Meski tersangka masih tergolong anak di bawah umur, kami tetap melakukan penahanan mengingat ancaman hukuman pidananya di atas lima tahun,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut