Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed
Pada Kamis (10/9/2026), penyidik KPK menggeledah ruang kerja Agus di lingkungan Pemkab Banyumas. Dalam kegiatan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan ponsel milik Agus untuk kepentingan penyidikan.
Agus juga dimintai keterangan dalam penggeledahan tersebut selama sekitar dua jam. Pemeriksaan terhadap dirinya kembali dilakukan pada Selasa (22/9/2026) di Mapolresta Banyumas bersama sejumlah ASN Pemkab Banyumas.
Setelah pemeriksaan kedua, Agus menyampaikan bahwa penyidik menggali informasi mengenai kerja sama antara Pemkab Banyumas dan Unsoed Purwokerto.
Hingga Jumat (25/9/2026), surat pengunduran diri Agus belum otomatis membuatnya berhenti dari jabatan Sekda. Permohonan tersebut masih harus melalui asesmen dan mekanisme kepegawaian sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, pemeriksaan KPK merupakan bagian dari proses penanganan perkara dugaan suap dan tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa Agus merupakan pihak yang bersalah.
Editor: Kurnia Illahi