Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Maros Sita Ribuan Tablet Obat Keras Mencurigakan
Advertisement . Scroll to see content

Sembunyi di Hutan 2 Hari, 2 Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk Polisi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:24:00 WIB
Sembunyi di Hutan 2 Hari, 2 Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk Polisi
Polisi Purbalingga menangkap dua tersangka setelah pengejaran hingga hutan dan menyita 23.198 butir obat keras ilegal. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres Purbalingga AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan, para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.

"Lokasi pencarian kepada dua terduga pelaku ini masuk ke atas gunung, kebun-kebun masyarakat dan situasinya juga kami menemukan di malam hari," ujar AKBP Hendry.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah Jawa Tengah.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut