Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Pati Sudewo bakal Disidang di PN Semarang terkait 2 Kasus Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Bantah Terima Uang Suap DJKA dan Jual Beli Jabatan

Senin, 15 Juni 2026 - 13:52:00 WIB
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Bantah Terima Uang Suap DJKA dan Jual Beli Jabatan
Mantan Bupati Pati Sudewo saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang terkait perkara dugaan jual beli jabatan dan suap proyek DJKA. (Foto: iNews TV/WISNU WARDHANA)
Advertisement . Scroll to see content

Selain membantah perkara pengisian perangkat desa, Sudewo juga membantah menerima uang dalam kasus dugaan suap proyek DJKA. Dia mengaku tidak memiliki kewenangan dalam pengaturan proyek tersebut.

"Kasus DJKA saya sama sekali tidak menerima uang dari siapa pun. Saya tidak punya kewenangan pengaturan proyek karena kewenangan itu ada di pemerintah," ujarnya.

Sidang perdana ini menjadi awal proses pembuktian atas dua perkara korupsi yang menjerat Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang. Persidangan berlangsung dengan pengawalan ketat aparat.

Ratusan personel Polri disiagakan di sekitar lokasi sidang. Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya massa pendukung Sudewo yang datang ke pengadilan.

Sidang berikutnya dijadwalkan digelar pada Senin pekan depan. Agenda persidangan selanjutnya yakni eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan jaksa.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut