LAMONGAN, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan, Jawa Timur (Jatim) menangkap 14 pengedar dan pengguna narkoba. Di antaranya mantan caleg, penyiar radio hingga anggota ormas.
Penggerebekan pengedar dan pengguna narkoba ini dilakukan hingga pelosok desa. Dari para tersangka, polisi menyita 63 gram sabu, 2350 pil double L, satu poket pil ekstasi, alat hisap, handphone, serta uang jutaan rupiah hasil transaksi.
Bongkar Peredaran Narkoba Terbesar di DIY, Polres Bantul Amankan 1 Kg Sabu
Salah satu penggerebekan dilakukan di sebuah kafe kosong di tepi laut perbatasan Kecamatan Brondong Lamongan dan Tuban. Setelah melakukan pengintaian, Satreskoba Polres Lamongan, langsung menggerebek dua pengedar sabu yang sedang menggelar transaksi.
Dua pemuda ini tidak bisa berkutik saat diborgol dan digeledah. Bahkan salah satu pengedar menangis.
Gerebek 2 Tempat Hiburan Malam di BSD Serpong, Hasil Tes Urine 4 Orang Positif Narkoba
Tak peduli, polisi tetap menggelandang keduanya ke mobil. Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu poket sabu.