Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

14 Pengedar dan Pemakai Narkoba di Lamongan Ditangkap Polisi

Rabu, 04 Maret 2020 - 11:19:00 WIB
14 Pengedar dan Pemakai Narkoba di Lamongan Ditangkap Polisi
14 pelaku pengedar dan pengguna narkoba yang tertangkap di Lamongan, Jatim. (Foto: iNews/Abdul Wakhid)
Advertisement . Scroll to see content

LAMONGAN, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan, Jawa Timur (Jatim) menangkap 14 pengedar dan pengguna narkoba. Di antaranya mantan caleg, penyiar radio hingga anggota ormas.

Penggerebekan pengedar dan pengguna narkoba ini dilakukan hingga pelosok desa. Dari para tersangka, polisi menyita 63 gram sabu, 2350 pil double L, satu poket pil ekstasi, alat hisap, handphone, serta uang jutaan rupiah hasil transaksi.

Salah satu penggerebekan dilakukan di sebuah kafe kosong di tepi laut perbatasan Kecamatan Brondong Lamongan dan Tuban. Setelah melakukan pengintaian, Satreskoba Polres Lamongan, langsung menggerebek dua pengedar sabu yang sedang menggelar transaksi.

Dua pemuda ini tidak bisa berkutik saat diborgol dan digeledah. Bahkan salah satu pengedar menangis.

Tak peduli, polisi tetap menggelandang keduanya ke mobil. Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu poket sabu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut