41 Pasangan di Lamongan Ikut Isbat Nikah, Tertua 74 Tahun
Rangkaian program dimulai dengan sosialisasi pada 6 Mei 2026. Pendaftaran berlangsung pada 7 Mei hingga 30 Juni, dilanjutkan pengajuan isbat nikah ke Pengadilan Agama pada 10-11 Juli dan persidangan pada 27-29 Juli 2026.
Selain memperoleh penetapan status pernikahan, para peserta juga mendapatkan layanan isbat nikah secara gratis. Mereka menerima buku nikah, KTP suami dan istri, Kartu Keluarga, serta akta kelahiran anak.
TP PKK Kabupaten Lamongan turut memberikan fasilitas rias dan penyewaan busana bagi pasangan peserta. Mereka juga mendapatkan seserahan pernikahan.
Di antara 41 pasangan tersebut, terdapat pasangan dengan rentang usia yang mencolok. Pasangan tertua berasal dari Kecamatan Tikung, yakni Atrap berusia 74 tahun 2 bulan dan Lina berusia 66 tahun.
Sementara itu, pasangan termuda berasal dari Kecamatan Kembangbahu, yakni Moch. Arvan Dika Susanto berusia 19 tahun 2 bulan dan Anzely Saista Putri berusia 18 tahun 1 bulan.
Pemkab Lamongan juga memberikan penghargaan kepada kecamatan dan KUA yang mengikutsertakan peserta isbat nikah terbanyak. Kecamatan Brondong menjadi yang terbanyak dengan 11 pasangan, disusul Kecamatan Kedungpring dengan tujuh pasangan.
Editor: Kurnia Illahi