Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya
Jumat, 31 Juli 2026 - 01:30:00 WIB
Dia menuturkan, setelah dilakukan pengujian di laboratorium Bea Cukai Surabaya, Bea Cukai akan terus memperketat pengawasan bersama jajaran Polri untuk menindak tegas modus penyelundupan komoditas ilegal dan berisiko tinggi di jalur ekspor-impor nasional.
Atas perbuatan tersebut, eksportir serta pihak-pihak yang terlibat diduga keras melanggar Undang-Undang Kepabeanan serta ketentuan internasional mengenai pengendalian perdagangan bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis merkuri.
Editor: Kastolani Marzuki