Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jalani Pra-Rekonstruksi, Tersangka Mutilasi Ibu-Anak di Madiun Peragakan 48 Adegan
Advertisement . Scroll to see content

Dalih Khilaf, Tersangka Pembunuhan Istri Siri-Anak di Madiun Minta Maaf

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:03:00 WIB
Dalih Khilaf, Tersangka Pembunuhan Istri Siri-Anak di Madiun Minta Maaf
Dwi Bagus dikawal petugas Jatanras Polda Jawa Timur setelah ditangkap di rumah temannya di Jombang. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Atas konstruksi pasal berlapis tersebut, tersangka terancam hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Saat ini, penyidik terus melengkapi berkas perkara serta mendalami uji laboratorium forensik sampel DNA guna pembuktian penuh di persidangan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut