Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN di Cianjur Cabuli Remaja, Modus Janjikan Lolos jadi Pegawai
Advertisement . Scroll to see content

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:45:00 WIB
Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat
Pemerintah Kota Surabaya memecat dua tenaga non-ASN dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP setelah keduanya mengakui keterlibatan dalam dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di lingkungan pemkot. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Irna menegaskan kesepakatan tersebut merupakan inisiatif pribadi kedua oknum dan tidak melibatkan pimpinan maupun pejabat lain di lingkungan Satpol PP Surabaya.

“Yang bersangkutan dipecat karena melanggar ketentuan yang ada dalam surat perjanjian kerja. Jadi, dia sudah jelas dan nyata melakukan pelanggaran. Itu merupakan inisiatif dia sendiri dan tidak ada kaitannya dengan seluruh pejabat yang ada di Satpol PP. Sudah diakui oleh yang bersangkutan,” ujarnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada 2025. Korban awalnya dijanjikan bisa bekerja di lingkungan Pemkot Surabaya sekitar November atau Desember. Namun hingga waktu yang dijanjikan, pekerjaan tersebut tidak kunjung terealisasi.

Para pihak kemudian sempat menyepakati pengembalian uang pada Januari atau Februari 2026. Namun pengembalian tersebut disebut belum diselesaikan sepenuhnya.

Korban akhirnya melaporkan perkara tersebut melalui Hotline Lapor Cak Eri. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti hingga kedua tenaga non-ASN menjalani pemeriksaan dan diberhentikan dari pekerjaannya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut