Kawasan Gunung Bromo Ditutup hingga Batas Waktu Belum Ditentukan Imbas Karhutla
Lima pintu masuk yang terdampak penutupan yakni Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang.
Dengan adanya penutupan tersebut, seluruh aktivitas wisata di kawasan Gunung Bromo dihentikan. Sejumlah kegiatan seperti berburu matahari terbit, perjalanan menggunakan jeep, hingga berkemah di kawasan lautan pasir tidak dapat dilakukan selama masa penutupan.
Bagi wisatawan yang telah membeli tiket melalui aplikasi booking online, TNBTS menyediakan dua pilihan. Wisatawan dapat menjadwalkan ulang kunjungan atau mengajukan pengembalian dana secara penuh.
TNBTS mengimbau masyarakat dan para pelaku wisata untuk tidak melakukan aktivitas di kawasan Gunung Bromo selama penutupan berlangsung.
Larangan tersebut diberlakukan agar proses pemadaman dapat berjalan maksimal dan memberikan ruang bagi petugas gabungan yang menangani kebakaran.
Saat ini, petugas gabungan masih berupaya memadamkan sejumlah titik api di kawasan Kaldera Bromo. Beberapa lokasi yang menjadi fokus penanganan di antaranya Blok Bantengan, Pusung Jantur, dan Watugede.
Kebakaran Gunung Bromo membuat seluruh kegiatan wisata untuk sementara dihentikan. Kawasan wisata tersebut baru akan dibuka kembali setelah kondisi dinyatakan aman dan TNBTS mengeluarkan pengumuman resmi.
Editor: Donald Karouw