Kebakaran Hutan Kawasan TNBTS, 2 Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup Sementara
Kebakaran tersebut membuat Balai Besar TNBTS menutup sementara akses wisata melalui pintu Coban Trisula di Kabupaten Malang dan Ranupani-Senduro di Kabupaten Lumajang.
Penutupan diberlakukan untuk memudahkan penanganan kebakaran sekaligus menghindari risiko terhadap pengunjung dan pelaku jasa wisata.
“Penutupan diberlakukan sejak Senin tanggal 3 Agustus 2026 mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan,” ucapnya.
Meski dua pintu masuk ditutup, kunjungan wisata ke kawasan Bromo masih dapat dilakukan melalui Cemoro Lawang di Kabupaten Probolinggo dan Wonokitri di Kabupaten Pasuruan.
Namun, wisatawan hanya diperbolehkan berkunjung sampai kawasan Lautan Pasir. Akses menuju area Savana ditutup sementara selama proses penanganan kebakaran berlangsung.