Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspadai Fenomena Gali Lubang Tutup Lubang, OJK Minta Pinjol Cek Kemampuan Bayar Pengguna
Advertisement . Scroll to see content

Operator Pinjol Ilegal di Gresik Ditangkap usai Peras Wanita Puluhan Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:21:00 WIB
Operator Pinjol Ilegal di Gresik Ditangkap usai Peras Wanita Puluhan Juta
Polisi menangkap operator pinjol ilegal yang memeras korban wanita di Gresik hingga puluhan juta rupiah. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

"Meraup keuntungan Rp30 juta hingga Rp60 juta per bulan dari hasil memeras," aku tersangka Suhendri di Mapolres Gresik.

Dari tangan tersangka dan korban, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel milik korban serta dua unit ponsel milik tersangka yang digunakan sebagai sarana teror.

Atas maraknya kasus ini, Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak panik apabila menerima ancaman sebar data dari pihak manapun. Warga diminta segera menyimpan bukti pesan teror dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut