Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional, Uang Rp81,5 Miliar Disita

Jumat, 25 September 2026 - 08:46:00 WIB
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional, Uang Rp81,5 Miliar Disita
Polda Jatim membongkar sindikat penipuan kripto internasional dan memblokir uang sekitar Rp81,5 miliar dari 77 rekening bank. (Foto: iNews TV/RAHMAT ILYASAN)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur membongkar sindikat penipuan kripto dan saham internasional yang diduga terhubung dengan jaringan di Malaysia dan Vietnam. Polisi menyita dan memblokir uang sekitar Rp81,5 miliar yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan tersebut.

Pengungkapan kasus ini juga mengungkap besarnya aliran dana yang ditelusuri penyidik. Berdasarkan analisis transaksi, perputaran dana dari dugaan penipuan tersebut mencapai sekitar Rp3,1 triliun.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Afianto menjelaskan, para pelaku menawarkan investasi melalui iklan trading di media sosial. Korban kemudian diarahkan masuk ke grup WhatsApp dan menggunakan platform investasi yang disebut mampu memberikan keuntungan sangat besar.

Dalam praktiknya, korban baru mengetahui adanya masalah ketika hendak menarik dana yang telah diinvestasikan. Mereka justru diminta membayar denda dengan alasan melakukan pelanggaran.

"Korban dijanjikan keuntungan 300 persen sampai 200 pesen yang seolah-olah tidak ada risiko," ujarnya, Kamis (24/9/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut