Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional, Uang Rp81,5 Miliar Disita

Jumat, 25 September 2026 - 08:46:00 WIB
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional, Uang Rp81,5 Miliar Disita
Polda Jatim membongkar sindikat penipuan kripto internasional dan memblokir uang sekitar Rp81,5 miliar dari 77 rekening bank. (Foto: iNews TV/RAHMAT ILYASAN)
Advertisement . Scroll to see content

"Uang yang kami sita hasil kejahatan penipuan online tersebut. Total yang kami blokir dan sita senilai Rp81 miliar," katanya.

Polda Jatim juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset serta transaksi lain yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.

"Kami masih koordinasi dengan PPATK untuk penelusuran lebih lanjut terkait aset lainnya. Kami tidak berhenti sampai di sini," katanya.

Salah satu korban, Thomas, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp300 juta. Uang tersebut merupakan tabungan yang dikumpulkannya dari masa pensiun dan diinvestasikan dengan harapan mendapatkan keuntungan.

Namun, dana yang telah disetorkan justru tidak dapat ditarik. Thomas mengaku peristiwa tersebut membuat tabungan yang disiapkan untuk kebutuhan masa depan keluarganya hilang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut