Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

Rabu, 09 September 2026 - 15:16:00 WIB
Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap
Polresta Sidoarjo mengungkap jaringan peredaran uang palsu lintas provinsi dengan barang bukti uang palsu senilai Rp298,52 juta. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

SIDOARJO, iNews.idPolresta Sidoarjo membongkar jaringan peredaran uang palsu (upal) lintas provinsi dengan menangkap tiga orang tersangka. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita uang palsu senilai Rp298,52 juta beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk memproduksinya.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MS (38), DBS (33) dan ES (42). Polisi menduga ketiganya memiliki peran berbeda, mulai dari pemesan hingga pihak yang memproduksi uang palsu.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari pemilik toko sembako di Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP M Zainur Rofik mengatakan, pemilik toko mulai curiga setelah menerima uang yang diduga palsu dari salah satu pelaku.

“Pemilik toko curiga setelah menerima uang yang diduga palsu dari salah satu pelaku pada Minggu (2/8/2026),” ujar AKBP Rofik dikutip dari iNews Sidoarjo, Rabu (9/9/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut