Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

Rabu, 09 September 2026 - 15:16:00 WIB
Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap
Polresta Sidoarjo mengungkap jaringan peredaran uang palsu lintas provinsi dengan barang bukti uang palsu senilai Rp298,52 juta. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam pengungkapan awal, MS diamankan warga saat mencoba menggunakan uang palsu pecahan Rp50.000 untuk membeli kebutuhan sembako.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa MS diduga pernah melakukan aksi serupa di toko yang sama. Saat itu, pelaku menggunakan uang palsu untuk membeli rokok senilai Rp700.000.

Dari hasil penyelidikan, MS mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dengan cara memesan secara daring melalui media sosial Facebook. Uang palsu tersebut diduga dipesan dari DBS dan ES yang berdomisili di Karanganyar, Jawa Tengah.

Polisi menyebut uang palsu itu kemudian dikirim dari Jawa Tengah menuju Sidoarjo menggunakan jasa ekspedisi.

“Motif tersangka MS adalah membeli uang palsu untuk dibelanjakan kembali demi mendapatkan keuntungan. Sementara DBS dan ES berperan memproduksi uang palsu berdasarkan pesanan untuk mencari keuntungan finansial,” kata Rofik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut