Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 3,7 Guncang Blitar Jatim
Advertisement . Scroll to see content

Pulang dari Tahanan, Bapak di Blitar Perkosa Anak Kandung 

Selasa, 29 Juni 2021 - 19:17:00 WIB
Pulang dari Tahanan, Bapak di Blitar Perkosa Anak Kandung 
AH, pelaku pemerkosaan terhadap anak kandung saat di Mapolres Blitar, Selasa (29/6/2021). (Foto: Sindonews/Solichan Arif).
Advertisement . Scroll to see content

BLITAR, iNews.id - Seorang bapak warga Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar tega memperkosaanak kandung yang masih berusia 17 tahun. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku berinisial AH (51) sehari setelah bebas dari tahanan. 

AH sebelumnya dipenjara atas kasus peredaran narkoba. Sehari setelah bebas, pelaku mendatangi korban yang berada di rumah ibunya. Informasi yang dihimpun, pelaku dan istrinya telah berpisah. Sejak meringkuk dalam penjara pelaku juga jarang bertemu putri kandungnya. 

Dengan dibonceng sepeda motor, korban diajak menginap di rumah Babadan. Ayah dan anak tersebut sempat mampir ke toko untuk belanja kebutuhan rumah. "Korban sempat bersih bersih rumah," kata Kasatreskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yuda Setyantono, Selasa (29/6/2021). 

Sekitar pukul 21.00 WIB, karena kecapekan bersih-bersih korban lebih dulu tidur di kamar. Tiga jam kemudian, korban dibangunkan pelaku. 

Seperti kesetanan, pelaku memaksa korban melayani nafsu bejatnya. Karena ditolak, yang bersangkutan sempat marah-marah sekaligus mengancam akan melakukan kekerasan. Malam itu korban disetubuhi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut