Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 3,7 Guncang Blitar Jatim
Advertisement . Scroll to see content

Pulang dari Tahanan, Bapak di Blitar Perkosa Anak Kandung 

Selasa, 29 Juni 2021 - 19:17:00 WIB
Pulang dari Tahanan, Bapak di Blitar Perkosa Anak Kandung 
AH, pelaku pemerkosaan terhadap anak kandung saat di Mapolres Blitar, Selasa (29/6/2021). (Foto: Sindonews/Solichan Arif).
Advertisement . Scroll to see content

"Kasus terungkap setelah pihak keluarga ada yang melapor. Saat itu juga pelaku langsung kami tahan," katanya. 

Saat diringkus, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dalam kasus ini pelaku dijerat dengan UU tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Sejumlah alat bukti disita petugas, yakni baju, rok, celana yang dikenakan korban hingga sepeda motor yang dipakai pelaku.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut