Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali
"Setelah memastikan keberadaan terpidana, tim langsung melakukan penangkapan. Terpidana berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan," kata Yogi, Jumat (31/7/2026).
Dia menjelaskan, pengungkapan keberadaan buronan bermula ketika tim mendeteksi aktivitas keluarga terpidana yang akan melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Bali.
Tim kemudian berkoordinasi dengan petugas Kejaksaan di Bandara Halim Perdanakusuma untuk melakukan pemantauan. Namun, hasil pengecekan menunjukkan Mulia tidak berada dalam penerbangan tersebut.
Setelah informasi berkembang, tim memperluas koordinasi dengan Tim Tangkap Buron Kejari Badung dan Kejari Denpasar untuk melakukan pemantauan di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Pada saat yang sama, Tim Tangkap Buron Kejari Surabaya yang dipimpin Kasi Intelijen Yogi Aryanto bersama Kasi Pidana Umum Ida Bagus Putu Widnyana bergerak menuju Bali.