Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Bongkar 2 Modus Penipuan Trading Bodong dan Love Scamming, Kerugian Rp4,86 miliar
Advertisement . Scroll to see content

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 13:03:00 WIB
Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali
Buronan penipuan modal gula Rp10 miliar Mulia Wirjanto ditangkap Kejari Surabaya di Bali setelah hampir satu tahun melarikan diri. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Setelah memastikan keberadaan terpidana, tim langsung melakukan penangkapan. Terpidana berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan," kata Yogi, Jumat (31/7/2026).

Dia menjelaskan, pengungkapan keberadaan buronan bermula ketika tim mendeteksi aktivitas keluarga terpidana yang akan melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Bali.

Tim kemudian berkoordinasi dengan petugas Kejaksaan di Bandara Halim Perdanakusuma untuk melakukan pemantauan. Namun, hasil pengecekan menunjukkan Mulia tidak berada dalam penerbangan tersebut.

Setelah informasi berkembang, tim memperluas koordinasi dengan Tim Tangkap Buron Kejari Badung dan Kejari Denpasar untuk melakukan pemantauan di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Pada saat yang sama, Tim Tangkap Buron Kejari Surabaya yang dipimpin Kasi Intelijen Yogi Aryanto bersama Kasi Pidana Umum Ida Bagus Putu Widnyana bergerak menuju Bali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut