Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional, Uang Rp81,5 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 11:26:00 WIB
Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar
Polda Jatim mengungkap jaringan penipuan investasi trading saham dan kripto dengan kerugian korban mencapai Rp12,93 miliar. (Foto: iNews TV/RAHMAT ILYASAN)
Advertisement . Scroll to see content

Di dalam grup, pelaku diduga menyamar sebagai admin platform investasi. Para korban kemudian mengikuti sesi pembelajaran trading yang dilakukan setiap malam dan ditawari keuntungan antara 30 persen hingga 200 persen.

Untuk meyakinkan calon korban, pelaku juga menjanjikan investasi seolah-olah tidak memiliki risiko kerugian. Setelah tertarik, korban diarahkan membuat akun pada platform investasi yang bisa diakses melalui situs web maupun aplikasi.

Masalah muncul ketika korban mulai mencoba menarik dana yang tersimpan di akun tersebut pada periode Januari hingga April 2026. Fitur penarikan tidak dapat digunakan dan korban kemudian diminta membayar denda dengan alasan telah melakukan pelanggaran.

Bukan hanya diminta membayar denda, korban juga diduga mendapat ancaman akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum jika tidak memenuhi permintaan tersebut. Kondisi itu membuat korban akhirnya menyadari adanya dugaan penipuan dan melaporkannya kepada polisi.

Penyidikan kemudian mengarah kepada tiga WNI yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Mereka yakni FR, KPB, dan WH yang ditangkap di Jakarta dan Palangka Raya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut