Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar
Tersangka lainnya, WH, ditangkap di Jakarta. Polisi menduga WH berperan sebagai koordinator operasional dan keuangan sekaligus mengatur pembuatan layer nominee kripto serta perusahaan yang digunakan untuk menerima uang dari korban.
WH disebut telah menjalankan aktivitas tersebut sejak Maret 2025. Ia diduga mengirim lebih dari 25 unit telepon seluler beserta lebih dari 150 akun aplikasi perbankan dan exchanger kripto secara langsung ke Vietnam.
Besarnya aktivitas transaksi jaringan tersebut diketahui setelah penyidik melakukan analisis terhadap sejumlah rekening. Dirresiber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto mengatakan transaksi yang diduga berkaitan dengan jaringan scam mencapai sekitar Rp3,19 triliun dalam periode 5 Desember 2025 hingga 20 Mei 2026.
Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol Bima Ariyanto mengatakan, selain menelusuri transaksi, penyidik juga memblokir dan menyita dana yang berada di 77 rekening bank. Nilai dana yang diamankan mencapai sekitar Rp81 miliar.
“Kami juga telah memblokir dan menyita dana dari 77 rekening yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut dengan total Rp81 miliar,” katanya.